Ternyata Perempuan Inilah Yang Melaporkan Raffi Ahmad ke BNN

Teka-teki tentang siapa orang yang melaporkan Raffi Ahmad sebagai pemakai narkoba ke BNN akhirnya terjawab sudah. Seorang wanita berinisial R mengaku bahwa dirinyalah yang melaporkan Raffi Ahmad kepada BNN. Selama ini banyak yang bertanya-tanya, mengapa petugas BNN bisa mengintai kediaman Raffi Ahmad, kini hal tersebut terjawab.
"R yang  memberikan informasi kepada petugas BNN bahwa di rumah RA pernah digunakan untuk penyalahgunaan narkotika," beber Priyagus Widodo, kuasa hukum R, Senin (25/2/2013).
Wanita yang enggan nama lengkapnya disebut itu mengaku memiliki kesadaran untuk membantu masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba. "Sebenarnya mbak R ini hanya membantu, sebagai anggota masyarakat yang baik, membantu mengungkapkan penyalahgunaan narkoba," jawab Widodo.
BNN langsung memberikan gerak cepat dari informasi R tersebut. "Ternyata informasinya A1 atau benar. Sampai diminta suruh menunjukkan rumahnya dimana." 
Lalu darimana perempuan berinisial R ini bisa tahu kalau Raffi Ahmad adalah pengguna narkoba? Ternyata eks wartawan infotainment itu mengaku mengetahui Raffi Ahmad sebagai pemakai narkoba dari seorang artis berinisial N. Dia mengetahui hal tersebut saat peliputan.
Seperti dilansir okezone.com, Priyagus, Senin (25/2/2013), menceritakan kalau enam bulan lalu R meliput artis berinisial N. Waktu itu, N menyebut Raffi Ahmad adalah pemakai narkoba. Bahkan rumahnya sering dijadikan tempat pesta narkoba, hingga sering berantakan.
R kemudian menceritakan hal tersebut kepada temannya yang bekerja di BNN. Mendapatkan informasi tersebut, R pun diajak temannya itu untuk menemui atasannya di BNN. "Itu empat atau lima bulan lalu, September," kata Priyagus.
Dari situlah BNN mulai memantau aktivitas Raffi Ahmad setiap harinya. Bahkan, R ikut menunjukkan kediaman Raffi Ahmad yang terletak di kawasan Lebak Bulus.
Lalu apa sebenarnya motivasi atau tujuan wanita berinisial R ini mengadukan Raffi Ahmad ke BNN? Ternyata, usut punya usut, R yang merupakan mantan reporter infotainmen itu sengaja melaporkan Raffi Ahmad ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan harapan bisa mendapat liputan khusus.
"Ia (R) membantu dengan harapan tayangan esklusif. Ternyata, saat penggerebekan tidak diajak," ungkap Priyagus.
Namun dalam jumpa pers-nya, Priyagus membantah hal tersebut dilakukan karena R sakit hati kepada BNN, lantaran harapannya tak terpenenuhi. "Nggak ada. Tapi, cukup mengelus dada juga, sih. Karena saat itu dia berharap punya tayangan ekslusif," terangnya.
Membocorkan informasi mengenai Raffi Ahmad ternyata tak membuat R merasa nyaman. Pasalnya, presenter kondang itu memiliki banyak fans dan kolega dimana-mana. Sebab itulah, R pun bersiap untuk meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut diungkap oleh Priyagus Widodo di Jakarta, Senin (25/2/2013). "(Kehadiran pengacara) satu mungkin mengantisipasi kalau terjadi permasalahan hukum. Saya menjaga keselamatan, bisa saja kita oper ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujarnya.
Akan tetapi, jika situasinya adem-adem saja, maka dirasa tidak perlu dirinya membawa kliennya ke lembaga tersebut. "Kecuali kalau sampai ada ancaman," ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan kliennya itu merupakan sikap sebagai warga negara yang baik dan dilindungi undang-undang. "Itu diatur dalam UU No 23 tahun 2009," katanya.
sumber:(uky)/okezone.com

0 comments:

Post a Comment

Home - About - Order - Testimonial
Copyright © 2010 Berita Terkini Update All Rights Reserved.