Kasus pelecehan seksual di SMA Negeri 22, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur yang melibatkan guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah dengan salah seorang siswinya terus dikuak. Guru SMA 22 yang berinisial T yang diketahui bernama Taufan diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada siswi berinisial MA dengan cara meminta layanan oral seks. Guru biologi SMA 22 bernama Taufan itu akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakepsek. Yang bersangkutan juga dibebastugaskan dari tugas mengajar. Langkah ini dilakukan hingga proses hukum selesai.
"Ya sudah dinonaktifkan, berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan DKI," kata Kepala Sekolah SMA, Apsoni Yohaeri, saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2013).
Apsoni menegaskan, penonaktifan guru Taufan hingga batas waktu tak terbatas. "Hingga kasusnya selesai," jelasnya.
Bapak Taufan dilaporkan oleh muridnya ke KPAI dan Komnas PA. Diduga guru biologi itu melakukan pelecehan seksual dengan meminta oral seks kepada muridnya dengan ancaman sang siswi tak akan diluluskan dalam ujian nasional jika permintaannya tidak dipenuhi.
Kini kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Namun belum ada rencana memanggil T. "Belum ada (rencana)," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto. Taufan dalam jumpa pers di sekolahnya menyangkal melakukan pencabulan.
Dalam konferensi pers yang digelar di SMA 22, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, MA, sang murid berjilbab yang menjadi korban pencabulan, memaki guru berinisial T tersebut, Jumat, 1 Maret 2013.
Dalam konferensi pers yang digelar di SMA 22, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, MA, sang murid berjilbab yang menjadi korban pencabulan, memaki guru berinisial T tersebut, Jumat, 1 Maret 2013.
Siswi yang diduga menjadi korban tindakan bejat sang guru itu masuk ke ruang tempat jumpa pers digelar. Ia tidak bisa menahan emosi begitu guru T balik menuduhnya memiliki hubungan percintaan dengan guru lain berinisial Y. Guru T juga berusaha menjelaskan bahwa pelecehan seksual yang dituduhkan kepada dirinya adalah fitnah.
"Dia memutarbalikan fakta. Pak Taufan ini pandai sekali memutarbalikan kata. Belut aja kalah. Dia tidak mengaku, saya tidak terima dan saya justru dituduh pacaran dengan guru lain," kata MA sambil menangis.
Mengenai pernyataan guru Taufan bahwa dirinya sedang difitnah, MA justru menjelaskan bahwa dia tahu persis dan masih mengingat secara detail peristiwa yang dialaminya.
"Saya berani sumpah saya diperlakukan seperti itu. Saya ingat rumah Pak T dan saya masih ingat kejadian itu. Pak Taufan itu justru mengumpulkan murid-murid dan bilang kalau kejadian ini semua fitnah," katanya.
Awal Mula dan Kronologi Terungkapnya Kasus Pelecehan Seksual di SMA 22, Jakarta
Kasus pelecehan seksual antara murid dengan guru ini terbongkar lantaran status Facebook salah satu guru yang menulis ada kebohongan di SMA tersebut. Salah satu anggota komite sekolah yang menolak disebutkan namanya, menuturkan, ia dan anggota komite lain kemudian menelusurinya, dan terkuaklah kasus pelecehan seksual ini.
"Ternyata guru ini dapat informasi dari guru Bimbingan Karier, yang jadi tempat curhat MA," katanya.
Dari penelusurannya, pada bulan November 2012, MA melapor ke guru BK. Dan guru BK ini mempertemukannya dengan kepala sekolah.
"Tapi kepala sekolah bilang, kasus ini jangan diperpanjang karena MA sudah kelas tiga," ujar sumber itu.
Lalu atas inisiatif keluarga dan Komite sekolah, MA melaporkan kasusnya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tapi, karena alasan kriminal, KPAI menyarankan agar melapor ke Polda.
"Besoknya, tanggal 9 Februari 2013 kami lapor ke Polda," katanya. "Kami juga didampingi guru BK."
Atas permintaan Polda, MA dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk visum dan pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya, MA dinyatakan tidak berbohong. Kasus ini menjadi ramai setelah Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengunjungi MA di rumahnya, kemarin.
(Op);berbagai sumber;gambar:ilustrasi
0 comments:
Post a Comment